SIPEMBIDIK
SIPEMBIDIK
PILIH JENJANG PENDIDIKAN :
Pendidikan Anak Usia Dini
Jenjang Pendidikan bagi Anak berusia maksimal 6 Tahun sebelum 1 Juli.
Sekolah Dasar
Jenjang Pendidikan bagi Anak berusia minimal 6 Tahun keatas per 1 Juli.
Sekolah Menengah Pertama
Jenjang Pendidikan bagi Siswa lulusan SD/Sederajat dan berusia maksimal 15 Tahun per 1 Juli.
Pendidikan Non-Formal / Kesetaraan
Jenjang Pendidikan Jalur Non-Formal setingkat
SD/Sederajat (Paket A), SMP/Sederajat (Paket B), dan SMA/Sederajat (Paket C).
KESETARAAN