Persyaratan Umum :
Berusia minimal 4 Tahun s.d. maksimal usia 5 Tahun per tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Kelompok A,
Berusia minimal 5 Tahun s.d. maksimal usia 6 Tahun per tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Kelompok B,
Terdaftar pada data kependudukan dibuktikan dengan kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.
Dokumen wajib yang harus dipersiapkan :
Softcopy Pas Foto ukuran 4x6 cm, latar belakang biru muda, pakaian putih (Format JPG, ukuran file maks 1MB);
Softcopy Akta Kelahiran bertandatangan Elektronik/Barcode (Format PDF, ukuran file maks 1MB);
Softcopy Kartu Keluarga bertandatangan Elektronik/Barcode (Format PDF, ukuran file maks 1MB).
Scan Surat Pernyataan Peserta Didik Baru ditandatangani dan bermaterai [Unduh File]
Dokumen tambahan Jalur Domisili :
Perubahan KK bukan karena pindah Domisili
Kartu Keluarga lama sebelum perubahan jika terjadi perubahan data selain domisili; atau
Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian jika KK Hilang; atau
Surat Keterangan Perubahan Data bukan Domisili dari Disdukcapil Solok Selatan.
KK Hilang / Rusak karena Bencana Alam / Bencana Sosial
Surat keterangan Domisili bertanda tangan Elektronik dari Wali Nagari setempat yang berisikan keterangan calon Murid telah berdomisili paling singkat 1 Tahun dan jenis bencana yang dialami.
Seluruh dokumen dibuat dalam bentuk softcopy/scan dan di unggah pada laman formulir pendaftaran SPMB, hasil scan harus jelas dan mudah dibaca.